Lagi, Puluhan Warga Kronjo Tak Pakai Masker Kena Sanksi Push Up
Selasa, September 15, 2020
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Camat Kronjo H. Tibi, M.MPd, M.Si, Kp., terus bersikap tegas kepada warganya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Setelah sehari sebelumnya dilaksanakan operasi yustisi pada Senin (14/9/2020), operasi serupa juga kembali digelar Selasa (15/9/2020).
Dalam Operasi Yustisi program Gebrak Masker, jajaran Kecamatan Kronjo turun bersama Polsek dan Koramil Kronjo. Sasarannya adalah warga dan pedagang di sekitar Pasar Anyar Kronjo, Pertigaan Pasar Kronjo dan SPBU Kronjo.
Warga yang ketahuan tidak memakai masker diberi sanksi push up. Selanjutnya, mereka diberikan masker gratis dan diminta mematuhi protokol kesehatan.
"Kegiatan ini rutin kita gelar setiap hari. Tujuannya menyadarkan warga tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan," kata Camat H. Tibi.
Kapolsek Kronjo AKP Riyadi menambahkan, dalam kegiatan itu warga juga diedukasi mematuhi 3 M yakni: mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menggunakan masker dan menjaga jarak.
Selain push up, bagi yang ketahuan tidak memakai masker disanksi menyanyikan lagu wajib nasional dan menghapal Pancasila. "Dalam pelaksanaan sanksi tetap mengedepankan sikap humanis serta persuasif," ujar Kapolsek.
Penulis: Tabrani/Agung
Editor: Ananta



