Kakek Pencabul Anak Belia Asal Cibetok Gunung Kaler Diperiksa Intensif
Rabu, September 23, 2020
![]() |
| Foto ilustrasi/net |
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Seorang kakek warga Cibetok Gunung Kaler Kab. Tangerang masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kresek Polresta Tangerang.
Kakek berinisial Sa alias As berusia 61 tahun ini telah dilaporkan oleh orang tua Bunga (bukan nama sebenarnya, red), anak belia yang masih berusia 12 tahun. Bunga mengaku telah dicabuli kakek Sa yang diketahui masih tetangganya sendiri.
Kapolsek Kresek, AKP Suyana membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Kakek As dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kresek.
"Iya, benar. Unit Reskrim Polsek Kresek telah mengamankan seorang pria berinisial Sa alias As (61) pada Jumat (18/9/2020)," ujar AKP Suyana saat dikonfirmasi, Selasa malam (22/9/2020).
Penangkapan As dilakukan di rumahnya Desa Cibetok Gunung Kaler oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kresek dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Muhlis, SH.
"Tersangka sudah kita amankan. Dia mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak di bawah umur," kata AKP Suyana.
Terungkapnya peristiwa ini berdasarkan laporan yang diterima dari kelurga korban LP / 1120 / K / IX / 2020 / Sek. Kresek, tgl 18 September 2020. Korban didampingi orang tuanya melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya.
Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kresek mendatangi rumah pelaku dan membawanya ke Polsek Kresek. "Tersangka kini diamankan di Mapolsek Kresek guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutur Kapolsek.
Sejumlah barang bukti yang turut diamankan yakni satu buah kaos lengan pendek warna putih bergambar, satu buah celana panjang bahan warna hitam, satu buah celana dalam warna hijau, satu bra warna biru, satu lembar FC KK, Akta Kelahiran dan hasil Visum Et Repertum.
TiMS
