GP Ansor Kabupaten Tangerang Desak Satpol PP Tutup Spa dan Panti Pijat di Kelapa Dua
Selasa, September 15, 2020
![]() |
| Ketua GP Ansor Kab. Tangerang, H. Muhidin Kodir (foto ist) |
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - GP Ansor Kabupaten Tangerang mendesak agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera menutup sejumlah pusat kebugaran seperti panti pijat dan spa di kawasan Kelapa Dua.
Hal ini disampaikan oleh Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang, H. Muhidin Kodir kepada wartawan, Senin (14/09/2020).
"Saya minta agar Satpol PP Kabupaten Tangerang tegas untuk menutup panti pijat dan Spa di Kelapa Dua. Sebab, tempat-tempat seperti ini rawan terhadap penularan Covid 19," tegas Muhidin Kodir.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Kusuma akan segera menertibkan hiburan malam maupun pusat kebugaran yang masih bandel beroperasi.
Sebab, selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), tempat-tempat seperti itu dilarang beroperasi. "Secepatnya akan ditertibkan," ujar Bambang.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pusat kebugaran seperti Spa dan panti pijat di Kelapa Dua Kabupaten Tangersng masih nekat beroperasi. Padahal, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar masih terus memperpanjang pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) untuk mencegah Covid-19.
Dalam pantauan, spa dan panti pijat di sana beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Hal itu dilakukan pengelolanya untuk mengelabuhi petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja yang belakangan ini gencar melakukan razia.
Modusnya, roling dor spa dan panti pijat tersebut ditutup dan hanya dijaga oleh karyawan yang bertugas untuk memonitor tamu yang datang. Sehingga, sekilas pusat kebugaran itu terlihat tutup. Padahal masih tetap beroperasi dan menerima tamu.
TiMS
