HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ratusan PKL di Jalan Baru Sentiong-PT Adis Balaraja Ditertibkan Satpol PP


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) d sepanjang terminal Sentiong Jalan baru PT Adis ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Senin (03/08/2020).

PKL yang terdiri dari mereka yang berjualan buah-buahan, sayur-mayur, dan ayam potong serta ikan. Para pedagang ini tidak bisa berkutik saat petugas Satpol PP dari Kabupaten Tangerang dibantu Kecamatan Balaraja beserta petugas gabungan TNI dan Polri mendatangi mereka.

Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP sudah melakukan sosialisasi di Kecamatan Balaraja dengan mengundang para PKL. Setelah dilakukan sosialisasi tentang larangan berjualan di bahu jalan karena melanggar perda, kemudian Satpol PP melayangkan surat peingatan pertama hingga surat peringaan ketiga sampai dilakukan penertiban.

"Kami dengan terpaksa menertibkan PKL yang sudah mengganggu ketertiban umum, dengan berjualan di bahu jalan," terang Kepala Satpol PP Bambang Mardi Kusuma saat dihubungi di lokasi.

Bambang mengatakan, penertiban ini dilakukan karena banyak keluhan dari masyarakat, terutama pengguna jalan dengan menjamurnya PKL di sepanjang jalan Baru Terminal Sentiong - PT Adis.

"Akses jalan menjadi macet dan kumuh. Atas keluhan masyarakat serta adanya peraturan daerah yang mengatur tentang larangan berjualan di bahu jalan, Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penertiban sesuai Perda nomor 20 tahun 2004 tentang ketertiban umum," ungkap Bambang.

" Kami berharap agar PKL yang sudah ditertibkan untuk berjualan di dalam pasar Sentiong karena kios dan los masih tersedia," kata Bambang.

Penulis: ID
Editor: Ananta
Posting Komentar