Polisi Bekuk Tiga Anggota Sindikat Pembobol ATM di Bandar Lampung
Sabtu, Agustus 29, 2020
BANDARLAMPUNG, INFOTERBIT.COM - Tiga pelaku pembobol ATM berhasil diamankan jajaran Polsek Telukbetung Selatan Polresta Bandar Lampung. Ketiga pelaku yakni OM (37), FR (35) dan NJ (37) warga Umbul Buah, Kota Agung, Tanggamus.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya didampingi Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto menjelaskan, tiga tersangka ini merupakan sindikat pembobol mesin ATM.
Mereka ditangkap saat melakukan aksi di mesin ATM yang berada di Jalan Yos Sudarso Kota Bandar Lampung, Rabu (26/08/2020) lalu.
Kronologis pembobolan, ujar Kapolresta, pelaku melakukan transaksi di mesin ATM yang sudah diincar terlebih dahulu. Tersangka melakukan tarik tunai dari kartu ATM milik tersangka.
Namun saat uang keluar dari mesin ATM, pelaku mengganjal akses keluar uang dengan pinset.
Pada saat uang keluar, pelaku dengan cepat mematikan stop kontak aliran listrik mesin ATM tersebut. Pada saat mesin ATM berada dalam kondisi mati, pelaku mengambil uang tersebut.
"Saat lampu mati otomatis uang keluar, sedangkan saldo yang ia miliki tidak berkurang sama sekali," jelas Kombes Pol Yan Budi Jaya.
Kapolresta Balam mengatakan, modusnya ganjal exit shuter (pintu keluar uang) menggunakan pinset.
"Kami sebut sindikat karena pernah terjadi dan terungkap di Lampung Selatan, dan mereka ditangkap karena beraksi di wilayah hukum Polsek Telukbetung Selatan," ucap Kombes Pol Yan Budi, Jumat (28/8/2020).
Kapolresta Balam menambahkan, dari tangan tersangka ikut diamankan barang bukti 2 buah pinset warna silver dan 16 kartu ATM.
Saat ditangkap, Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2,5 juta hasil bobol mesin ATM.
Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. "Dijerat pasal 363 ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata Kombes Pol Yan Budi Jaya.
Penulis: Gos
Editor: Ananta
