HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Gadis SMP di Jayanti Tangerang Jadi Korban Pemerkosaan Tetangganya

Foto : ilustrasi (net)

TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Bunga (nama samaran, red) diduga telah menjadi korban pelecehan seksual dua pria.

Gadis 14 tahun yang tinggal di Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang ini mengaku, dia telah diperkosa oleh AR (55) dan MY (28).

"Peristiwanya sudah berlangsung selama lima bulan ini," kata Bunga, Senin (17/08/2020). Kedua pelakunya masih tetangga korban.

Gadis yang duduk di bangku sebuah SMP Kecamatan Jayanti ini bercerita kronologi kasus pelecehan yang terjadi.

Saat itu, di akhir Desember 2019, Bunga pergi ke warnet untuk mengerjakan tugas dari sekolah. Saat pulang, dia lewat rumah pelaku pertama yakni MY.

Pelaku mncoba membujuk dan memaksa Bunga untuk masuk ke dalam rumahnya. Namun remaja ini tidak meladeninya dan bergegas pergi.

Tiga hari berselang, kejadian serupa kembali terulang. Kali ini, MY bersikap kasar dengan menarik tangan Bunga disertai bentakan dan ancaman agar menuruti keinginannya. Saat itulah terjadi hubungan badan layaknya suami-istri sebanyak dua kali.

Selang seminggu, MY kembali melakukan perbuatan bejatnya. Bahkan, kali ini bersama pelaku lainnya yakni AR (55).

"MY adalah orang pertama yang memaksa saya sehabis saya mengerjakan tugas sekolah di warnet," kata Bunga.

Dia juga mengungkapkan telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali, yakni di dalam rumah MY dan di samping pos ronda. "Dia juga mengancam ke saya agar jangan kasih tahu siapa-siapa. Awas kalo sampai ada yang tahu (pelaku sambil mengepalkan tangannya terhadap korban)," ujar Bunga menirukan ucapan pelaku MY.

Hal sama juga dialami NA saat dicabuli oleh AR (55). "Saya dipaksa dan kedua tangan saya dicengkeram lalu ditarik ke dalam rumah. Saya diperkosa sebanyak dua kali saat bulan Juli 2020," ungkapnya.

Ayah korban, JL menyatakan, kasus yang menimpa anaknya ini telah dilaporkan ke Polsek Cisoka dan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Kabupaten Tangerang.

"Saya harap, semua pelaku dihukum seberat-beratnya agar tidak ada korban lagi," ujarnya.

RN/BRI/TiMS
Posting Komentar