Lagi, Oknum Staf Desa di Kec. Kemiri Diduga Pungli Perbaikan Data KTP
Rabu, Juli 08, 2020
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Satu per satu kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Kemiri Kab. Tangerang terus mencuat.
Belum usai kasus yang melibatkan N, oknum staf Desa Klebet Kec. Kemiri, kali ini di desa itu mencuat kasus dugaan pungli hampir serupa.
Kali ini, oknum staf Desa Klebet yang diduga melakukan pungli berinisial M. Menariknya, kasus ini juga masih berkaitan dengan Rozi, warga Kp. Biyawakan Desa Klebet yang sebelumnya juga jadi korban percobaan pungli oknum staf desa setempat.
Kepada InfoTerbit/TerbitBanten, Rozi menceritakan bahwa adik iparnya beberapa bulan lalu mengurus perbaikan data KTP elektroniknya melalui staf Desa Klebet, M. Karena nomor NIK KTP dan tanggal lahir tidak sesuai dengan Kartu Keluarga.
"Saat itu, adik ipar saya dimintai uang oleh staf desa berinisial M sebesar Rp200 ribu untuk biaya perbaikan data," katanya. Akhirnya, apa yang diminta M pun dituruti.
Tapi, setelah 8 bulan berlalu, perbaikan data KTP itu tak kunjung selesai. Setiap kali ditanyakan kepada oknum staf desa itu, selalu berasalan belum jadi.
Nah, setelah mencuatnya kasus dugaan pungli pengurusan KTP di Desa Klebet sehari sebelumnya, tiba-tiba M datang ke rumah Rozi.
"Pak M datang ke rumah saya lalu tiba-tiba mengembalikan uang duaratus ribu rupiah yang sebelumnya dia minta untuk mengurus perbaikan KTP," katanya.
M, kata Rozi, sambil mengembalikan uang itu menyatakan maaf karena tidak bisa membantu mengurus perbaikan dana KTP adik iparnya.
"Saya sendiri juga heran, tiba-tiba dia datang mengembalikan uang dan mengatakan tidak sanggup membantu perbaikan data KTP. Ini uang yang dia kembalikan dan KTP-nya," ujar Rozi menunjukkan barang bukti uang yang diserahkan M melalui dirinya.
Sementara, M saat henda dikonfirmasi atas hal ini tidak ada di kantornya, Balai Desa Klebet.
Sekadar diketahui, kasus dugaan percobaan pungli pengurusan KTP sebelumnya menimpa Hafidoh, istri Rozi.
Peristiwa ini mencuat saat KTP milik Hafidoh sudah jadi dan dititipkan oleh pihak Disdukcapil melalui staf Pemdes Klebet.
KTP itu diantar ke rumah pasangan Rozi,-Hafidoh. Ternyata kurir yang disuruh oleh oknum staf Pemdes Klebet itu diduga meminta uang Rp150 ribu.
"Katanya dia (kurir) yang mengantar KTP itu disuruh oleh salah satu staf Klebet untuk minta uang 150 ribu rupiah," ujar Rozi.
Karena saat itu dia sedang tidak di rumah dan istrinya Hafidoh juga tidak memegang uang, maka permintaan itu tidak bisa dipenuhi.
Anehnya, saat mengetahui bahwa istrinya tidak memberi uang, KTP itu tidak jadi diberikan oleh si kurir tadi kepada istri Rozi. "Dia (kurir, red) mengatakan, apa yang dilakukan hanya mengikuti perintah dari oknum staf desa yang menyuruhnya," tambah Rozi.
Kesal dengan ulah oknum staf desa itu, Rozi pun atas saran pegawai kecamatan tadi akhirnya mendatanginya di Kantor Desa untuk meminta klarifikasi.
N, staf Desa Klebet yang disebut-sebut menyuruh si kurir itu mengantarkan KTP mengaku tidak melakukan pungli atas pembuatan KTP.
"Saya merasa tidak pernah mematok biaya. Hal yang terjadi antara saya dan Pak Rozi hanya kesalahpahaman saja," ujar N membantah telah melakukan pungli.
Penulis: Nurul Iman
Editor: Ananta
