FPMI akan Laporkan Sponsor dan Penyalur TKW Maemanah ke Polisi
Rabu, Juli 29, 2020
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Forum Pekerja Migran Indonesia (FPMI) Kabupaten Tangerang akan melaporkan sponsor dan penyalur tenaga kerja yang menangani Tenaga Kerja Wanita (TKW) Maemanah ke pihak berwajib.
Langkah ini ditempuh, karena baik sponsor maupun perusahaan penyalur TKI ini dinilai tidak bertanggungjawab atas kasus yang dialami TKW asal Mekar Baru Kab. Tangerang ini.
"Kami sudah mediasi, tapi baik sponsor dan penyalur tidak ada itikad baik menyelesaikan masalah Ibu Maemanah," ujar Ketua FMPI Kab. Tangerang Marnan Sarbini, Rabu (29/7/2020).
Diketahui, Maemanah selama di Arab Saudi menjadi korban penyiksaan dan penganiayaan. Hingga kepulangannya ke Indonesia, wanita ini juga tidak pernah menerima gaji dari majikannya.
Pihak FMPI sudah melakukan investigasi atas kasus ini. Hasilnya; ternyata Maemanah bekerja di Arab Saudi secara non prosedural. Sebab, ternyata visa keberangkatannya adalah visa kunjungan.
"Ada indikasi perdagangan manusia dalam perkara ini. Bahkan setelah ditelusuri, PT J yang memberangkatkan Maemanah tidak terdaftar di Kemenaker," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan memproses masalah ini ke ranah hukum. Pihak-pihak yang akan diadukan yakni sponsor atau perekrut dan penyalur TKW Maemanah.
Penulis/Editor: Ananta
