Bandel, Petugas Gabungan Akhirnya Segel Tempat Hiburan Malam di Serang
Rabu, Juni 17, 2020
SERANG, INFOTERBIT.COM - Petugas gabungan terdiri dari Polsek Kramatwatu, TNI dan Satpol PP menutup tempat hiburan malam dan cafe yang membandel beroperasi di Jalan Raya Lingkar Selatan Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.
Penutupan yang dilakukan Selasa malam (16/06/2020) karena para pengelola tempat hiburan ini tidak mengindahkan peringatan yang sebelumnya telah dikeluarkan.
Kapolsek Kramatwatu Kompol R. Moch Sofian, SH., mengatakan, operasi ini dilakukan mengingat para pelaku usaha hiburan/cafe di wilayah hukum Polsek Kramatwatu masih tetap buka ditengah pandemi virus corona dan Kabupaten Serang memasuki zona merah.
"Mereka sudah diperingatkan untuk tutup kemarin, tetapi tidak digubris atau dilaksanakan," kata Kompol Sofian, SH., saat dikonfirmasi, Rabu (17/06/2020).
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Kompol Sofian, petugas gabungan melakukan penutupan tempat hiburan/cafe sementara sampai waktu yang belum ditentukan.
"Kita tutup cafenya. Sesuai dengan surat Maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati Serang dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan Covid-19," jelasnya.
Penulis: TP/Hms
Editor: Ananta
