HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polisi Bubarkan Pemancing di Area Tambak PT Greenspan Patramanggala


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Puluhan pemancing di kawasan tambak  PT Greenspan Patramanggala Kec. Kemiri Tangerang dibubarkan polisi, Sabtu (02/05/2020).

Langkah aparat dari Polsek Mauk membubarkan aktifitas para pemancing ini karena mereka telah melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang diterapkan.

Seperti diketahui, PSBB ini bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.

Ulah para pemancing ini mengundang ketegasaj aparat kepolisian. Sebab, mereka juga nekat menerobos pagar pembatas pabrik PT Sugus/Greenspan yang berlokasi di Babulak Sukadiri Desa Patramanggala.

Dedi, seorang karyawan pabrik itu mengaku, setiap hari banyak warga yang datang ke lokasi untuk memancing. Pihaknya kewalahan untuk menghalau mereka.

"Jumlah pemancing di lokasi tiap hari semakin bertambah baik siang maupun sore hari. Bisa sampai ratusan warga. Apalagi saat hari libur seperti ini, bisa semakin membludak," ujar Dedi.

Aparat kepolisian dari Polsek Mauk dibantu anggota BPPKB PAC Kemiri mengingatkan warga agar mematuhi PSBB sehingga wabah corona bisa dicegah.

Penulis: Hasan
Editor: Ananta
Posting Komentar