HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sudah Lapor Polisi, Warga Minta Oknum yang Terlibat Penggelapan PKH Desa Bakung Kronjo Diusut Tuntas



TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Kasus dugaan penggelapan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Bakung Kec. Kronjo Kabupaten Tangerang dibawa ke ranah hukum. Oleh warga setempat, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Tangerang.

"Kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas karena sudah banyak merugikan warga," ujar Iwan, warga Kp. Daun Desa Bakung yang istrinya juga jadi korban dugaan pengelapan dana PKH.

Menurut Iwan, sang istri sejak punya kartu tahun 2018 sampai sekarang belum pernah serupiah pun menerima dana PKH. "Bagaimana kami menerima dana itu, kartunya ditahan pihak tertentu. Selama dua tahun kartu ditahan, baru bulan April 2020 ini kartu dikembalikan," katanya.

"Ia pak, kami selaku warga sedang menunggu kabar berita dari Polresta Tangerang untuk menangani kasus," kata Iwan.

Warga lain, khususnya para KPM (keluarga penerima manfaat) juga minta agar hak mereka selama dua tahun sejak 2018 tang diduga digelapkan agae dikembalikan.

"Saya juga minta, bagi oknum-oknum yang bermain di program-program PKH segera ditindak tegas agar menimbulkan efek jera sehingga bisa menjadi perbaikan kinerja ke depan," papar Iwan.

Beberapa waktu lalu, Koordinator PKH Kab. Tangerang Rita Setiasih menegaskan, tidak ada seorang pun boleh menahan kartu milik KPM. "Kartu itu harus ada di KPM masing-masing, tidak boleh ada pendamping maupun pihak lain yang menahannya," kata Rita.

Di sisi lain, pemotongan dana PKH sekecil aapapun adalah sebuah kesalahan. Untuk itu, pihaknya sudah menegaskan kepada para pendamping agar tidak melakukan pemotongan apapun terhadap KPM.

Penulis/Editor: Ananta
Posting Komentar