Diduga Main-main BSP, KNPI Adukan Oknum TKSK Kronjo ke Dinas Sosial
Sabtu, April 11, 2020
![]() |
| Sekjen KNPI Kecamatan Kronjo Ade Eka Perdana. (Foto ist) |
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kronjo melaporkan oknum pendamping TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Kronjo ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Pengaduan ini terkait adanya indikasi oknum TKSK setempat yang diduga bermain-main dengan penyaluran Bantuan Sosial Pangan atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang kini berganti dengan nama Program Sembako.
Kepada InfoTerbit.com, Sekjen KNPI Kecamatan Kronjo Ade Eka Perdana menjelaskan, oknum TKSK di wilayahnya diduga bermain dengan oknum pendamping sosial masyarakat (PSM) untuk mengkolektif kartu ATM kelompok penerima manfaat (KPM).
"Setelah kartu dikumpulkan, lalu oknum pendamping TKSK ini bekerjasama dengan agen e-Warung dan Suplier," jelas Ade Eka melalui ponselnya.
Temuan dari KNPI yang paling mencolok, terjadi di Desa Cirumpak. Kata Ade, di sana baik oknum PSM maupun oknum TKSK terindikasi kuat mengarahkan agar penerima manfaat melakukan pengambilan sembako di e-Warung tertentu. "Kita punya bukti-bukti lengkap!" ujarnya tegas, Sabtu (11/4/2020).
Mengacu Pedoman Umum (Pedum), kata Ade, tenaga pelaksana bansos tidak boleh ikut bermain mengarahkan KPM ke e-Warung tertentu.
"Penerima manfaat punya hak menentukan dimana mereka belanja. Sesuai Pedum-nya, mereka juga belanja sendiri dan memilih barang sendiri. Jadi, kalau dikolektif itu menyalahi aturan," ujarnya.
Atas hal ini, KNPI Kronjo telah menyiapkan pengaduan untuk dilayangkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. "Saya juga minta pihak Dinas Sosial turun je lapangan, cek satu persatu penerima manfaat, agar apa yang kami sampaikan ini tidak menjadi fitnah," ujarnya. Ade meyakini, mayoritas KPM akan menyatakan bahwa selama ini BPNT itu dilolektif.
Terpisah, TKSK Kronjo Daman membantah keras tudingan dari KNPI Kronjo. "Saya tidak pernah mengarahkan KPM untuk ke e-Warung tertentu, saya juga tidak pernah mengkolektif kartu dan saya juga tidak kerjasama mengarahkan dengan PSM. Jadi, saya membantah soal ini," tegasnya melalui ponselnya, Sabtu (11/4/2020).
Di sisi lain, Daman menjelaskan bahwa hanya ada tiga agen e-Warung yang resmi yakni Nunung, Fitri dan Tohari. "Kita pantau ketiga agen ini saja. Di luar ketiga agen ini adalah ilegal," ujarnya seraya menyatakan siap meladeni aduan KNPI Kronjo ke Dinsos.
Penulis/Editor: Ananta
