Catat! PKH akan Dibagikan Bulanan, Dana Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Naik
Sabtu, April 04, 2020
![]() |
| Foto ilustrasi (infoterbit) |
JAKARTA, INFOTERBIT.COM - Tak lama lagi, yakni bulan April ini dana Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera cair. Bagi KPM (keluarga penerima manfaat), PKH kali ini tidak akan dibagikan per tiga bulan seperti sebelumnya.
Sebagai dampak wabah Covid-19, mulai April hingg Juni 2020, PKH akan dibagikan setiap bulan. Hal ini seperti yang disampaikan Presiden Jokowi yang sebelumnya mengumumkan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan COVID-19, sebesar Rp 405,1 triliun.
Dalam tambahan anggaran tersebut, pemerintah mengalokasikan untuk bidang perlindungan sosial sebesar Rp 110 triliun.
Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras dalam rilisnya memaparkan, selain adanya penambahan jumlah penerima, dana PKH yang akan dibagikan juga ikut naik untuk sejumlah kriteria.
Sperti komponen ibu hamil, naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun, komponen anak usia dini naik jadi Rp 3 juta per tahun, dan komponen penyandang disabilitas Rp 2,4 juta per tahun.
Hal ini dilakukan untuk membantu mengatasi dampak ekonomi masyarakat, terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akibat wabah COVID-19.
Penulis/Editor: TiMS

Apakah layak menerima PKH? Kalau layak kenapa tidak pernah mendapatkan bantuan PKH tersebut? Mohon jawaban dan penulusuran desa saya di Aceh ini ..
Mohon di analisa