Mencuat, Polemik Pendamping PKH vs TKSK, Pengamat; Perlu Dievaluasi!
Rabu, Maret 11, 2020
INFOTERBIT.COM - Polemik kewenangan antara Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bergulir di sejumlah wilayah.
Di Kecamatan Gunung Kaler, seorang pendamping PKH didampingi Korcam PKH Arya mengaku bahwa TKSK Gunung Kaler mengkoordinir kartu untuk pencairan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau sembako di wilayah Rancagede. "Kalau mau cek di Rancagede tuh!" ujar si Pendamping itu dengan nama ketus.
Sayangnya, saat hendak dihubungi, TKSK Gunung Kaler Faisal tidak mengangkat teleponnya. WA InfoTerbit.com pun tidak dibalas.
Di sisi lain, seorang TKSK menuding Korcam PKH Gunung Kaler ikut-ikutan dalam penyaluran BPNT. Padahal, hal itu adalah kewenangan TKSK.
"TKSK di Gunung Kaler tidak bisa berbuat banyak karena penyaluran sembako dikoordinir Korcam PKH Gunung Kaler," ujarnya mantap.
Terkait ini, Korcam PKH Gunung Kaler Arya langsung membantah tegas. "Tidak ada kami koordinir barang-barang dari bantuan BPNT. Info itu tidak benar," tegas Arya.
Dia mengaku porsinya sebagai pendamping PKH, yakni melakukan bantuan pendampingan terhadap keuarga penerima manfaat (KPM).
Pemerhati Sosial Alfad Baejuri menilai, polemik antara TKSK dan PKH terjadi di sejumlah wilayah. Kondisi ini harus menjadi perhatian pihak Dinas Sosial. "Perlu dilakukan evaluasi tehadap para pendamping PKH dan TKSK. Jangan sampai akibat polemik seperti ini, para KPM yakni warga penerima manfaat dirugikan," tegasnya.
Penulis: AM Poernama
Editor: TiMS
