Soal PKH, Subnit Tipikor Terus Gali Keterangan Warga Kedaung Mekar Baru
Kamis, Februari 06, 2020
![]() |
| Warga Kedaung sedang menunggu untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Tipikor Polresta Tangerang seputar penyaluran dana PKH di desa mereka. |
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Penyidik dari Subnit Tipikor Polresta Tangerang masih terus menggali keterangan warga Desa Kedaung Kec. Mekar Baru Kab. Tangerang. Hal ini terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di desa tersebut.
Pada Kamis (6/2/2020), giliran tujuh warga yang dipanggil setelah sebelumnya sejumlah warga juga mendapat panggilan serupa. Mereka yang dipanggil ini adalah yang sebelumnya mengadukan dugaan penyimpangan penyaluran PKH di tempat tinggal mereka.
Tujuh warga yang dipanggil itu adalah Mastu, Tini, Lelah, Markani, Kamsiah, Amrah dan Masturoh.
Usai dimintai keterangan, seorang warga Ny. Tini mengatakan, dirinya dimintai keterangan oleh pihak Penyidik seputar keberadaan buku tabungan dan ATM.
"Saya jelaskan ke pihak Penyidik Tipikor bahwa selama ini buku tabungan dan ATM yang memegang Pendamping PKH dan yang mencairkan pun Pendamping," katanya.
Biasanya, setiap akan mendapatkan dana PKH, ibu-ibu dikumpulkan di Majelis Taklim lalu menerima uang pencairan PKH tersebut dari Pendamping.
Hal senada disampaikan Ny. Lelah, warga Kedaung lainnya yang juga dimintai keterangan Penyidik. Katanya, selama ini dirinya hanya menurut saja apa dana PKH yang diberikan kepadanya. "Saya sebagai KPM PKH Desa Kedaung nurut saja berapa yg diberikan oleh Pendamping setiap kali pencairan," ujarnya.
Menurut keterangan warga ini, buku tabungan dan ATM baru diserahkan akhir Desember 2019 yang lalu. Sebelumnya, mereka tidak pernah menyimpan sendiri buku tabungan dan ATM yang menjadi haknya itu.
Hari sebelumnya, Pada Rabu (5/2/2020), ada enam warga yang juga dipanggil penyidik. Mereka yang dimintai keterangan adalah Janah, Jinah, Jumyati, Juriyah, Juminah dan Ichi.
Penulis/Editor: Ananta
