Kata Ny. Munirig ke Penyidik: Pak, Saya Ingin Dipertemukan sama Pendamping PKH Biar Semua Jelas
Sabtu, Februari 08, 2020
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Penyidik Subnit Tipikor Polresta Tangerang masih melanjutkan pemanggilan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kedaung Kecamatan Mekar Baru, Tangerang, Jumat (7/2/2020).
Satu dari empat warga yang diundang Penyidik untuk memberi keterangan seputar dugaan korupsi penyaluran dana PKH adalah Ny. Munirig.
Ada yang menarik saat di sela-sela dirinya memberi keterangan. Tiba-tiba dia berkata kepada Penyidik, "Pak, Saya Ingin Dipertemukan sama Pendamping PKH Biar Semua Jelas."
Ungkapan ini sebagai luapan emosinya karena selama ini tidak pernah mendapat penjelasan yang lengkap soal dana PKH yang diterima.
"Saya ungkapkan itu di hadapan Penyidik. Kalau dipertemukan Pendamping di depan Pak Polisi, saya ingin tanya sebenarnya berapa dana PKH yang harusnya saya terima per tahun," ungkap Ny. Munirig usai keluar dari ruang Penyidik Polresta Tangerang.
Lalu dia membeberkan, dari 8 anaknya, 4 diantaranya masih sekolah. Dua anak masih duduk di bangku SD, satu anak SMP dan satu lagi SMA. "Kalau saya tidak salah, empat anak ini kan masuk dalam kriteria PKH," katanya.
Lalu berapa dana PKH yang diterima selama ini? Dia mengatakan, sejak tahun 2018 hingga 2019, dia hanya mendapat dua kali pencairan PKH. Pertama; Rp1.300.000 dan kedua; Rp800.000.
"Makanya saya ingin dipertemukan dengan Penyidik di depan Pak Polisi biar saya bisa tanya langsung, apa benar hak PKH saya sebesar itu? Biar semuanya jelas, kalau memang hak saya sebesar itu ya saya akan terima. Tapi kalau tidak, saya juga ingin tahu kemana saja uangnya," ungkapnya tegas.
Menurutnya, selama ini dia menurut saja uang yang diberikan Pendamping PKH kepada dirinya. "Ya karena saya nggak tahu. Lagipula, yang mencairkan dana juga pihak Pendamping. Setiap pencairannya saya dan penerima lain dikumpulkan di majelis taklim oleh Pendamping lalu dibagikan uangnya," ungkap Ny. Munirig.
Penulis/Editor: Ananta
