HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Para Korban Dugaan Penggelapan Dana PKH Desa Kedaung Mekar Baru Tangerang Penuhi Panggilan Polisi

Para korban dugaan penggelapan dana PKH Desa Kedaung Kec. Mekar Baru Tangerang sedang berada di Polresta Tangerang, Jumat (10/1/2020).

TANGERANG, InfoTerbit.com - Dua dari puluhan korban dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kedaung Kecamatan Mekar Baru Tangerang memenuhi panggilan penyidik Unit Jatanras Polresta Tangerang, Jumat (10/1/2020).

Keduanya adalah Ny. Asmah, warga penerima PKH dari Kp. Rencalang RT 07/03 Desa Kedaung. Satu lagi Ny. Iyam, warga Kp. Jenggati RT 02/01 Desa Kedaung.

Ditemui usai pemeriksaan, Ny. Asmah dan Ny. Iyam dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penggelapan dana PKH yang diadukan.

Menurur Asmah, sejak menerima program ini bulan April 2018 hingga sekarang, dia baru satu kali mendapat dana PKH. "Saya diberi dana PKH oleh pendamping baru satu kali bulan Juni 2019. Jumlahya Rp3 juta dipotong Rp200 ribu," akunya.

Yang menyerahkan uang tersebut adalah A (nama inisial, red) yang diketahui bukan pendamping PKH. "Yang mengambil dan memberi uangnya ke saya A. Malah dari jumlah itu dipotong Rp200 ribu," ungkap Asmah.

Kini, setelah di-print out, saldo di buku tabungan BRI-nya hanya sisa Rp 77.629,-. "Jujur saya saya juga tidak tau berapa sebenarnya besarnya uang PKH yang saya dapat dan dalam setahun dapat berapa kali. Sebab, selama ini tidak pernah diberi informasi oleh Pendamping PKH," ujarnya.

Korban lainnya Ny. Iyam juga merasa dirugikan atas hal ini. Kepada Penyidik Polresta Tangerang, dia mengaku pernah lima kali menerima dana PKH sejak April 2018. Anehnya, jumlah yang diterima juga bervariasi.

Dipaparkan, pada tahun 2018, dia pernah terima dana itu tiga kali; pertama, Rp1 juta, kedua Rp260 ribu dan ketiga Rp500 ribu. Lalu, tahun 2019 mendapatkan dua kali; pertama Rp1.125.000 (Januari) dan kedua Rp700 ribu (April). "Kini di rekening BRI saya hanya ada saldo Rp896," ceritanya sedih.

Seluruh pencairan dana PKH yang mereka terima pun tidak dicairkan sendiri, melainkan lewat Pendamping PKH. "Makanya, kami tidak pernah tahu, berapa sebenarnya hak yang seharusnya kami terima," ujar Ny. Iyam.

Kecurigaan warga sebenarnya bermula sejak turunnya PKH pertama kali bulan April 2018. Karena, warga penerima tidak pernah memegang buku tabungan dan ATM dimana bantuan itu disalurkan.

Untuk itu, Ny. Asmah dan Ny. Iyam mewakili korban lainnya berharap, kasus ini diusut tuntas. "Kami berharap, aparat Polisi membantu kami mengusut tuntas perkara ini sesuai UU yang ada," tegas mereka.

Sebelumnya, salah satu Pendamping PKH Desa Kedaung Ukhrowiyah yang dihubungi via ponselnya hanya menjawab singkat. Dia membantah telah menggelapkan dana para penerima PKH. "Nanti saja ya pak...nanti saya hubungi lagi," ujarnya langsung menutup ponselnya.

Penulis/Editor: Ananta
Posting Komentar