HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Koordinator PKH Kab. Tangerang: "Salah Besar Kalau Pendamping PKH Tahan Buku Tabungan dan ATM Warga!"



TANGERANG, InfoTerbit.com - Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tangerang Rita Setiarsih menegaskan, pendamping PKH yang menahan buku tabungan dan ATM warga tidak dibenarkan.

"Apapun alasannya itu tidak dibenarkan. Sebab, buku tabungan dan ATM itu milik  warga yang mendapat PKH, bukan hak pendamping PKH untuk menyimpannya," tegas Rita saat menemui korban dugaan penggelapan dana PKH Desa Kedaung Mekarbaru di BRI Kronjo, Kamis (16/1/2020).

Sejumlah ibu-ibu yang menjadi korban dugaan penggelapan dana PKH sebelumnya datang ke BRI Unit Kronjo. Mereka memprint rincian keluar-masuknya dana PKH. Diantara yang hadir adalah Ny. Iyam, Rokayah, Tasih, Enah, Rengganis, dan Lela.

Tak lama berselang, datang Koordinator PKH Kabupaten Tangerang Rita Setiarsih ikut mendampingi.

Sejumlah ibu ini mengadukan bahwa sejak mendapat dana PKH tahun 2018, buku tabungan dan ATM dipegang oleh pendamping PKH di desanya. "Baru dikembalikan kepada kami bulan Desember 2019 yang lalu," ujar mereka curhat ke Rita.

Kembali ditegaskan Rita, tidak dibebarkan pendamping PKH menyimpan hak warga itu. "Yang dibolehkan, saat hendak mencairkan didampingi sambil mengedukasi mereka agar ke depan bisa secara mandiri mengambil sendiri," tegasnya.

Penulis/Editor: Ananta

Posting Komentar