HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kisruh Dana PKH Kedaung Mekar Baru, Suami Pendamping PKH Minta Maaf dan Janji Balikan Uang, Korban Penggelapan: "Dimaafkan, Tapi Kasus Tetap Lanjut!"


TANGERANG, InfoTerbit.com - Para korban dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) menolak damai. Mereka minta, penyelidikan kasus yang diduga melibatkan para Pendamping PKH Desa Kedaung Kecamatan Mekar Baru Tangerang ini tetap dilanjutkan ke proses hukum.

Seperti diketahui, PKH adalah program pemerintah pusat berupa pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Ny. Iyam, penerima PKH yang menjadi salah satu korban mengatakan, pada Senin (30/12/2019), setelah mencuatnya kasus ini, dia didatangi oleh suami dari salah satu pendamping berinisial S.

Saat menemui S, Ny. Iyam, warga warga Kp. Jenggati RT 02/01 Desa Kedaung didampingi suaminya, Rois. Di hadapan mereka, tiba-tiba S minta maaf dan akan mengganti uang PKH yang di tabungannya 'hilang'.

"Kata dia (S) waktu itu, namanya manusia banyak khilafnya makanya minta maaf dan minta buku tabungan untuk mengganti uang PKH yang sudah habis saldonya," ujar Ny. Iyam.

Memang sebelumnya, pada Kamis (26/12/2019), Ny. Iyam sempat mengecek ATM PKH miliknya di BRI Kronjo. Ternyata saldonya hanya tersisa Rp Rp896.

Setelah di print, dia kaget. Sebab, ada penarikan uang tanggal 26 Oktober 2019 sebesar Rp3.766.000,-. Padahal, saat itu buku tabungan dan ATM, posisinya dipegang oleh Pendamping. Buku dan ATM itu baru diserahkan kepada Ny. Iyam tanggal 25 Desember 2019, sejak dipegang pertama kalinya oleh Pendamping PKH mulai bulan April 2018.

"Sebagai manusia biasa, saya menerima permintaan maaf dari Pendamping PKH melalui suaminya itu. Tapi saya tetap ingin, kasus yang sudah saya laporkan ke Polresta Tangerang ini tetap dilanjutkan," tegas Ny. Iyam yang saat wawancara didampingi suaminya, Rois pada Jumat (10/1/2020).

Saat ini, ada 44 warga Desa Kedaung yang telah mengadukan perkara ini ke Polresta Tangerang. Para korban sudah mulai dimintai keterangannya oleh Penyidik Polresta Tangerang melalui Unit Jatanras.

Sedangkan pihak yang diadukan yakni Pendamping PKH akan dipanggil Penyidik pada Senin, tanggal 13 Januari 2020 untuk dimintai klarifikasinya.

Sebelumnya, salah satu Pendamping PKH Desa Kedaung Ukhrowiyah yang dihubungi via ponselnya hanya menjawab singkat. Dia membantah telah menggelapkan dana para penerima PKH. "Nanti saja ya pak...nanti saya hubungi lagi," ujarnya langsung menutup ponselnya.

Penulis/Editor: Ananta
Posting Komentar