HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Inilah Pengakuan Mengejutkan Para KPM Soal Dugaan Kejanggalan Penyaluran Dana PKH Desa Kedaung Mekar Baru


TANGERANG, InfoTerbit.com - Proses hukum kasus dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kedaung Kecamatan Mekar Baru Tangerang terus bergulir. Aparat Polresta Tangerang terus melakukan penyelidikan atas kasus yang sebelumnya dilaporkan 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kedaung.

Saat diwawancarai usai pemeriksaan di Polresta Tangerang beberapa waktu lalu, warga merasakan ada dugaan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran dana PKH. Hal inilah yang membuat mereka melapor.

Kejanggalan pertama; KPM tidak pernah mendapat buku tabungan dan ATM karena dipegang Pendamping PKH atau Ketua Kelompok. "Yang sudah pasti, sejak awal mendapat PKH, saya tidak menyimpan buku tabungan dan ATM karena dipegang Pendamping PKH," kata Ny. Asmah, warga Kp. Rencalang RT 07/03 Desa Kedaung.

Kejanggalan kedua; ternyata seluruh ATM para KPM ini punya nomor PIN yang sama. "PIN itu kan rahasia pemilik ATM. Tapi kenapa seolah disamakan kodenya oleh Pendamping. Apa ini untuk memudahkan mereka mengambil dana KPM lewat ATM?" tambah Ny. Iyam.

Kejanggalan ketiga; sebagai pemilik ATM, ternyata hampir rata-rata KPM malah mengaku tidak mengetahui nomor PIN ATM mereka. Hal ini seperti diungkapkan Ny. Tasih dan Ny. Enah. "Selama ini kan ATM dipegang Pendamping dan kami tidak tahu kode PIN ATM kami," ujar mereka.

Sebelumnya, saat menemui KPM di BRI Kronjo beberapa waktu lalu, Koordinator PKH Kabupaten Tangerang Rita Setiasih menegaskan, pendamping PKH tidak dibenarkan menyimpan buku tabungan dan ATM para KPM alias warga yang mendapat dana PKH.

"Apapun alasannya itu tidak dibenarkan. Sebab, buku tabungan dan ATM itu milik  warga yang mendapat PKH, bukan hak pendamping PKH untuk menyimpannya," tegas Rita, Kamis (16/1/2020).

Kembali ditegaskan Rita, tidak dibenarkan pendamping PKH menyimpan hak warga itu. "Yang dibolehkan, saat hendak mencairkan didampingi sambil mengedukasi mereka agar ke depan bisa secara mandiri mengambil sendiri," tegasnya.

Penulis/Editor: Ananta
Posting Komentar