Headlines
Loading...
Ironis, 213 Unit Truk Sampah DLHK Kabupaten Tangerang Tak Punya Pool

Ironis, 213 Unit Truk Sampah DLHK Kabupaten Tangerang Tak Punya Pool


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang saat ini memiliki 213 truk pengangkut sampah yang tersebar di 9 wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Bidang Pelayanan Sampah dan B3.


Ironisnya, armada truk pengangkut sampah sebanyak itu belum mempunyai pool atau tempat pemusatan di setiap wilayah. Seperti diketahui, pool adalah tempat untuk memarkir dan mengistirahatkan kendaraan, termasuk untuk pemeliharaan.


Menurut Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik, jangankan pool truk sampah, seluruh kantor UPTD wilayah 1 sampai wilayah 9, pun masih menumpang di Gedung Bersama Keagamaan.


"Karena tidak punya pool, sopir membawa pulang truk pengangkut sampah ke rumah masing-masing sopir," ujar Taufik kepada wartawan.


Taufik menambahkan, untuk membersihkan sampah di berbagai wilayah, pihaknya ingin punya banyak armada truk sampah. Hanya saja, perli juga dipikirkan perawatannya, gaji sopir dan kerneknya. 


“Sebetulnya, kayak saya misalnya, pengen mobil dibanyakin, pegawai dibanyakin. Untuk apa? Supaya bersih. Cuman, mampu gak Pemkab bayar sopirnya, kerneknya, perawatannya. Sedangkan, masih banyak prioritas lain Pemkab,” ucapnya. 


Menurut Taufik, ke-213 truk sampah DLHK setiap hari mengangkut sampah dari lokasi-lokasi yang beretribusi maupun tidak berestribusi, seperti sampah di tempat sampah ‘liar’ di pinggir jalan, sampah di kebun dan sampah di saluran air irigasi. Sedangkan berdasarkan peraturan, tarif retribusi hanya Rp210 ribu per ritase.


Untuk memonitor 213 unit truk sampah, setiap hari pihaknya meminta foto dan video aktifitas. "Jadi, satu satu, UPTD UPTD, lapor tiap hari,” katanya.


Tabrani/TiMS


0 Comments: