Headlines
Loading...
Kasus Curi Motor di Desa Muncung, Polsek Kronjo Polresta Tangerang Tangkap Pelaku

Kasus Curi Motor di Desa Muncung, Polsek Kronjo Polresta Tangerang Tangkap Pelaku


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Jajaran unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Muncung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang pada Kamis (16/06). 


Kapolsek Kronjo AKP Sri Raharja mengatakan, dari kasus itu kami berhasil menangkap satu pelaku. "Tersangka tersebut berinisial SR (28) yang berasal dari Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang," kata Sri pada Jumat (17/06). 


Sri menjelaskan kronologis peristiwa itu. Awalnya, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Ketika korban keluar rumah, sepeda motornya sudah hilang.


Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Kronjo dan unit Reskrim melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).


"Selanjutnya setelah melakukan koordinasi dan mapping, tim berangkat menuju tempat dimana pelaku berada di Kampung Kronjo Pamong Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang," tutur Sri. 


Sri juga menyampaikan tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kronjo untuk penyelidikan lebih lanjut kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada sindikat. 


"Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandas Sri.


Ananta/TiMS




0 Comments: