Headlines
Loading...
Polsek Kresek Mediasi Kasus Pria Goda Istri Orang Lain, Berakhir dengan Musyawarah

Polsek Kresek Mediasi Kasus Pria Goda Istri Orang Lain, Berakhir dengan Musyawarah


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Polsek Kresek Polresta Tangerang memediasi persoalan rumah tangga, Minggu (5/12/2021). Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kresek Aiptu Hidayat Faisal, persoalan "pria goda istri orang lain" tersebut akhirnya berhasil dimusyawarahkan secara kekeluargaan.


Menurur Aiptu Hidayat Faisal, peristiwa berawal dari adanya laporan pria berinisial Su (26), warga Kp. Kitamu Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Tangerang. Su mengadukan tindakan Ay (29), warga Kp. Kulungbaya Desa Sidoko, Gunung Kaler Tangerang yang dianggap telah mengganggu keharmonisan rumah tangga Su dan istrinya A.


"Pengaduan itu atas tindakan yang dilakukan saudara Ay terhadap A (Istri Su) soal percakapan melalui WhatshApp yang discreenshot oleh Ay, kemudian Ay mengancam akan menyebarkan percakapan tersebut serta foto A melalui media sosial," ujar Aiptu Faisal.


Sontak hal ini membuat Su sebagai suami A tidak terima atas berbuatan Ay terhadap istrinya itu dan melaporkannya. Namun Su masih mempunyai niat baik atas tindakan yang dilakukan Ay dengan memusyawarahkan secara kekeluargaan.


"Atas kesepatan kedua belah pihak dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun, akhirnya masalah ini dimusyawarahkan secara kekeluargaan serta dibuat surat pernyataan kesepakatan bersama di atas materai," ujar Bhabinkamtibmas Desa Kemuning Kresek ini.


Menurut Aiptu Hidayat Faisal, salah satu tugas pokok Bhabinkamtibmas yaitu Problem Soulving, yakni menyelesaikan permasalahan yang timbul di masyarakat yang tidak selalu penyelesaiannya dengan cara hukum.


Hms/Ananta/TiMS



0 Comments: