Headlines
Loading...
Tak Tahan Diteror Penagih Pinjaman Online Ilegal, Seorang Wanita Gantung Diri

Tak Tahan Diteror Penagih Pinjaman Online Ilegal, Seorang Wanita Gantung Diri


JAKARTA, INFOTERBIT.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar perkara pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyebabkan seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena terlilit utang. 


Bareskrim Polri menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) SAB yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri tersebut.


"Ditangkap Saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal. Dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika, Jumat (22/10/2021).


Helmy menjelaskan, KSP SAB yang dimodali JS ini mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal. Di antaranya seperti aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.


Aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang ke ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri itu. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.


"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi Fulus Mujur yang dikelola oleh KSP SAB," tuturnya.


Lebih lanjut, kata Helmy, Polisi telah menahan JS. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari JS, seperti HP, ratusan akte pendirian KSP, ratusan stempel KSP, 2 unit CPU, dan puluhan NPWP Koperasi Simpan Pinjam.


Tidak hanya JS, Helmy mengatakan, pihaknya turut menangkap Ketua KSP SAB berinisial MDA dan SR.


"Dari Saudara MDA, disita akte pendirian KSP SAB, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, hp, uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP SAB, uang senilai Rp 11 juta pada rekening bank atas nama KSP SAB. Dari SR disita HP," terang Helmy.


Sementara itu, Helmy turut mengimbau kepada masyarakat agar langsung menghubungi nomor hotline apabila menemukan praktek pinjol ilegal. Dia mencantumkan nomor tersebut agar masyarakat bisa langsung melakukan pengaduan.


"0812-1001-9202 nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan," imbuhnya.


Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka dari delapan kantor pinjaman online  ilegal yang tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang. 


Sindikat pinjol ilegal ini merupakan jaringan yang membuat seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri karena terlilit hutang.


"Alhamdulillah dari yang kami ungkap, itu nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jateng. Mungkin teman-teman sudah tahu ada ibu-ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut kesini satu," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers di Mabes Polri.


"Ya itu dengan adanya hal seperti itu maka kita bisa berbuat. Kalau misalkan ada yang melapor, kita bisa menindaklanjuti. Syukur-syukur kita bisa menemukan data yang bersangkutan sehingga tidak disalahgunakan lagi oleh pelaku-pelaku yang lain," sambungnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu-ibu yang dimaksud merupakan wanita berinisial WI yang nekat bunuh diri di Wonogiri, Jateng, karena tidak sanggup melunasi hutangnya. WI diteror oleh para terduga pelaku pinjol ilegal untuk melunasi utangnya.


SAR/TiMS


0 Comments: