Headlines
Loading...
Begini Aksi Cepat Satreskrim Polres Cilegon Tangani Kasus Wanita Buang Janin Bayi

Begini Aksi Cepat Satreskrim Polres Cilegon Tangani Kasus Wanita Buang Janin Bayi


CILEGON, INFOTERBIT.COM - Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten bergerak cepat  menanggapi laporan masyarakat soal kasus wanita yang diduga membuang janin bayi pada Jumat (27/8/2021) di Link. Kranggot, Kel. Sukmajaya Jombang, Kota Cilegon.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, SIK., SH diwakili Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Arief Nazaruddin Yusuf, SH, SIK., membenarkan bahwa Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten mendapat informasi dari masyarakat tentang seseorang yang akan membuang mayat bayi yang baru lahir.


Tak membuang waktu, polisi langsung melakukan olah TKP kemudian menginventarisir kasus ini serta mencari siapa pelaku pembuang janin bayi ini.


"Kami akan berupaya untuk secepatnya mengungkap siapa pelakunya," tegas AKP Arief Nazaruddin, Sabtu (28/8/2021).


Dari keterangan saksi yang memang memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sebelumnya ada seseorang yang akan membuang sampah dalam bungkusan. Namun ternyata bungkusan itu berisi janin bayi.


Pihaknya juga sedang mengidentifikasi jenis kelamin bayi, apa penyebab kematian, termasuk sudah berapa lama janin bayi tersebut.


"Untuk terduga kita sedang melakukan pemeriksaan dan diperkuat oleh beberapa saksi yang ada di TKP," tambahnya.


Sgt/TiMS



0 Comments: